REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengizinkan warganya untuk menggelar sholat Idul Adha 1441 H secara berjamaah.
Namun warga yang akan mengikuti sholat Idul Adha berjamaah harus mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak.
Baca Juga
"Pelaksanaan sholat Idul Adha harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Diharapkan pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menyebabkan cluster baru," kata Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, melalui keterangan resmi, Jumat (10/7).
Dia mengatakan, pelaksanaan sholat Idul Adha di sekitaran pusat kota Ciamis dapat dilaksanakan di halaman depan Masjid Agung Ciamis.