Sabtu 11 Jul 2020 01:51 WIB

Australia akan Tambah Kuota Visa untuk Indonesia

Saat ini kuota visa Australia untuk Indonesia hanya 1.000 orang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pemerintah Australia menambah kuota visa untuk warga negara Indonesia.
Foto: ABC
Pemerintah Australia menambah kuota visa untuk warga negara Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, berkat penerapan Perjanjian kemitraan Komprehensif Bidang Ekonomi antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA), Australia menambah jumlah kuota dari visa bekerja dan liburan atau Work and Holiday Visa (WHV). Sebelumnya hanya 1.000 kuota.

"Saat ini kuota Indonesia hanya 1.000 orang. Kuota tersebut habis dalam hitungan jam, karena peminatnya sangat banyak. Maka kami tingkatkan menjadi 4.100 pada saat IA-CEPA berlaku, akan terus ditingkatkan per tahunnya sampai 5.000 kuota di tahun keenam implementasi IA-CEPA," jelas Agus dalam konferensi pers virtual pada Jumat, (10/7).

Ia menambahkan, penambahan kuota akan mulai berlaku pada hari pertama di bulan setelah berlakunya persetujuan. Perlu diketahui, IA-CEPA sudah resmi diterapkan sejak 5 Juli 2020 lalu.

Agus menuturkan, banyak manfaat dari implementasi IA-CEPA. Di antaranya meningkatkan akses pasar barang dan jasa kd Australia dan negara lain yang berkaitan dengan negeri kangguru tersebut, mendorong investasi masuk Indonesia, mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia Indonesia, serta berkolaborasi dalam meningkatkan ekspor ke negara ketiga.

"Semua manfaat itu saling dukung satu sama lain, bagaimana membuat perdagangan lebih kokoh," ujarnya.

Ia berharap para pengusaha dapat menggunakan berbagai peluang tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

Agus menyebutkan, melalui IA-CEPA, kini Australia mengeliminasi sekitar 6.474 pos tarif perdagangan dengan Indonesia menjadi nol persen. Sementara, Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari semua pos tarif perdagangan dengan Australia.

Menurut Agus, pihak terkait tidak perlu khawatir tentang bagaimana Pemerintah Indonesia melindungi beberapa produk yang selama ini dinilai sensitif bagi Indonesia. “Mungkin banyak yang bertanya bagaimana Pemerintah Indonesia melindungi beberapa produk yang selama ini sensitif bagi Indonesia. Perjanjian ini memiliki mekanisme TRQ atau Tarrif Rate Quota. Di mana dalam jumlah tertentu akan diberi preferensi tarif,” jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement