Jumat 10 Jul 2020 22:17 WIB

Cianjur Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban

Pemda memastikan kesehatan hewan kurban agar tidak terpapar penyakit berbahaya

ilustrasi. Sejumlah sapi yang telah diperiksa kesehatannya di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta, Jumat (10/7). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
ilustrasi. Sejumlah sapi yang telah diperiksa kesehatannya di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta, Jumat (10/7). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, memperketat pemeriksaan kesehatan hewan qurban, terutama yang berasal dari luar Cianjur.  Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah hewan yang diperjualbelikan terpapar penyakit berbahaya seperti antraks atau penyakit lainnya.

Bahkan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan warga atau peternak yang membutuhkan menjelang hari raya qurban, dinas membentuk tim medis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tiga kecamatan yang ada di Cianjur, Jabar guna memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk hewan qurban.

"Menjelang Idul Adha di masa pandemi ini, kami menyiapkan tim medis yang akan ditempatkan di beberapa UPTD di Cianjur untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang diperjualbelikan atau yang akan diqurbankan milik warga di berbagai wilayah," kata Kasi Kesehatan Hewan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, M Agung Ariyanto di Cianjur Jumat.

Ia menjelaskan untuk penempatan tim medis, pihak dinas sudah membentuk tiga UPTD yang dibagi di tiga wilayah di Cianjur seperti di utara di Kecamatan Sindangbarang, wilayah tengah di Kecamatan Sukanagara dan wilayan utara di Kecamatan Cipanas.

Masing-masing UPTD tersebut akan membawahi sepuluh kecamatan di wilayah selatan, sepuluh kecamatan di wilayah tengah dan dua belas kecamatan di wilayah utara, sehingga peternak atau warga yang hendak memastikan kesehatan hewan yang akan diqurbankan dapat datang ke UPTD atau didatangi petugas ke tempat tinggalnya masing-masing.

"Sedangkan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan qurban dari luar Cianjur, Pemkab Cianjur, mewajibkan pada penjual untuk menyertakan surat keterangan kesehatan dari daerah asal ternak," katanya.

Tidak hanya surat keterangan kesehatan, penjual dari luar kota harus melampirkan surat keterangan dari mana asal hewan tersebut karena selama pandemi seperti saat ini, pihaknya sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatan hewan, sehingga pemeriksaan akan diperketat agar warga yang hendak membeli mendapatkan hewan qurban dalam keadaan sehat.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement