REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengharapkan anggaran tambahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk tahap II dan III bisa dicairkan tepat waktu. "Saya tentu berharap tidak ada problem, dananya bisa dicairkan, kalau sampai harinya tidak dicairkan, ya saya tidak mau mengambil risiko," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (11/7).
Dia tidak ingin penyelenggaraan pilkada terancam oleh pandemi Covid-19 karena keterlambatan anggaran tambahan pilkada. Menurut Arief, anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan bagi penyelenggara.
"Penyelenggaraannya itu kemudian terancam pandemi, karena tidak bisa memenuhi protokol kesehatan," kata dia.
Agar anggaran dari APBN tersebut bisa terealisasi tepat waktu, Arief telah meminta Sekretariat Jenderal KPU RI untuk langsung menyiapkan persyaratan pencairan tahap II begitu tahap I rampung dicairkan. "Untuk mencairkan itu proses dan dokumennya banyak, karena TOR-nya, mengapa angkanya segitu, sampai detail begitu, bukan hal yang mudah, ini agak besar, dan itemnya begitu banyak, mudah-mudahan pemerintah, DPR, dan KPU bisa memproses tepat waktu," ujarnya.
KPU RI mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 4,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pencairannya dibuat dengan skema tiga tahap. Untuk tahap pertama KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun, dan yang disetujui Rp 941 miliar.
Anggaran pilkada tahap pertama ini digunakan memenuhi kebutuhan protokol kesehatan tahapan pilkada pada Juli 2020, yakni verifikasi faktual calon perorangan dan pemutakhiran data pemilih. Untuk anggaran pilkada tahap kedua seharusnya bisa dicairkan pada Agustus 2020.