Sabtu 11 Jul 2020 13:27 WIB

Kemenag Sumsel: Seluruh Madrasah 2020 Pakai Kurikulum Baru

Kakanwil Kemenag mengingatkan, jangan disalahpahami PAI dan Bahasa Arab ditiadakan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
Foto: Istimewa
Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Selatan (Sumsel) mengemukakan, seluruh madrasah, baik ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), maupun aliyah (MA) akan memulai tahun pelajaran 2020/2021 pada 13 Juli mendatang menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi didampingi Kasubbag Umum dan Humas Saefudin, mengatakan, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah. "Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah," katanya di Kota Palembang, Sabtu (11/7).

Kedua KMA itu, menurut Alfajri, diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas tahun pelajaran baru nanti. Dia mengatakan, KMA 183 Tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah. "Sehubungan hal itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi," ujarnya.

Hanya saja, Alfajri mengingatkan agar hal itu tidak disalahpahami bahwa mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab ditiadakan. Pasalnya di KMA yang baru tetap ada dua mata pelajaran tersebut. Menurut dia, secara garis besar, mata pelajaran dalam PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.