Sabtu 11 Jul 2020 15:22 WIB

DPD RI: Demi Pandemi, Riset Eucalyptus Harus Dilanjutkan

Wakil ketua Komite I DPD menilai riset apapun yang terkait Covid-19 harus dilanjutkan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menunjukkan kalung antivirus hasil pengolahan laboratorium nano teknologi di Balitbangtan, Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian, Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Kementerian Pertanian meluncurkan inovasi produk berbasis tanaman eucalyptus yang digunakan sebagai aksesoris kesehatan yang disebut kalung aromaterapi eucalyptus sebagai antivirus dan mampu menambah daya tahan tubuh.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Pekerja menunjukkan kalung antivirus hasil pengolahan laboratorium nano teknologi di Balitbangtan, Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian, Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Kementerian Pertanian meluncurkan inovasi produk berbasis tanaman eucalyptus yang digunakan sebagai aksesoris kesehatan yang disebut kalung aromaterapi eucalyptus sebagai antivirus dan mampu menambah daya tahan tubuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Abdul Kholik meminta riset Eucalyptus harus tetap dilanjutkan Kementerian Pertanian. Ia beralasan riset eucalyptus bisa jadi temuan penting untuk bangsa Indonesia.

Kholik mengatakan di saat pandemi ini penularannya cepat, dan obat atau vaksinnya belum ada. Sehingga temuan apapun yang berkaitan untuk mengatasi Covid 19 ini sangat dibutuhkan sekarang, termasuk Eucalyptus. 

Lebih lanjut Kholik menambahkan temuan ini harapan sebagai solusi ditengah masalah besar yang sedang dihadapi bangsa, harapannya Kementerian Pertanian terus maju, dan dirinya akan mendorong pada akan forum DPD RI. 

"Saya termasuk yang berharap besar pada temuan ini untuk menghasilkan produk yang bisa mengatasi wabah virus. Seberapa pun sumbangannya untuk mengatasi wabah ini, diteruskan dan diupayakan produk-produknya lebih banyak lagi untuk menangani virus ini. riset ini tetap harus dilanjutkan Kementan, tinggal skemanya apakah dalam bentuk kolaboratif, Kementerian/Lembaga lain tidak masalah," ujarnya berdasarkan rilis Humas Kementan, Sabtu (11/7).