Sabtu 11 Jul 2020 16:06 WIB

Positif Covid-19 di RI Tambah 1.671 Kasus, Jatim Tertinggi

Penambahan ini membuat total kasus positif di Indonesia 74.018 orang.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Foto: @BNPB_Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengkonfirmasi penambahan kasus positif baru pada Sabtu (11/7) sebanyak 1.671 orang. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penambahan ini membuat total kasus positif nasional sejumlah 74.018 orang.

"Pemeriksaan spesimen sebanyak 23.310 spesimen, sehingga total spesimen adalah 1.038.988 spesimen," kata Yurianto, dalam konferensi pers, Sabtu (11/7).

Baca Juga

Adapun penambahan kasus tertinggi berasal dari Jawa Timur (Jatim) yaitu sebanyak 409 kasus baru. Yurianto menambahkan, meskipun penambahan tinggi, jumlah pasien sembuh dari Jatim pun tertinggi yaitu sebesar 318 orang.

Urutan kedua kasus tertinggi adalah DKI Jakarta dengan 378 kasus baru. Yurianto juga menjelaskan di DKI Jakarta jumlah pasiem sembuh dari Covid-19 sebanyak 215 orang.

 

Selanjutnya adalah Sulawesi Selatan dengan 180 kasus baru dengan jumlah sembuh 176 orang. Jawa Tengah sebanyak 100 kasus baru dengan total 50 orang sembuh. Sumatera Selatan 87 kasus baru dan 16 orang sembuh. Kalimantan Selatan 79 kasus baru dan 75 orang sembuh. Jawa Barat 73 kasus baru dan 28 orang sembuh.

Yurianto menambahkan, hari ini terdapat 18 provinsi melaporkan kasus baru di bawah 10. Sementara itu, terdapat 6 provinsi tanpa kasus baru yaitu Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Lampung, dan NTT.

"Kasus sembuh akumulasinya adalah 1.190 orang, total sembuh menjadi 34.719 orang. Kasus meninggal bertambah 66 orang sehingga totalnya menjadi 3.535 orang," kata Yurianto menambahkan.

Hingga saat ini, sebanyak 460 kabupaten/kota terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Yurianto mengatakan, untuk kasus ODP yang dipantau sebanyak 34.887 dan PDP sebanyak 13.752.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement