Ahad 12 Jul 2020 00:43 WIB

Fokus Tangani Covid-19, Pemerintah tak Anggarkan Proyek IKN

Tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara (IKN) baru pada tahun ini.

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tidak ada anggaran bagi proyek ibu kota baru negara atau IKN pada tahun ini. Hal ini dikarenakan pemerintah masih berfokus pada penanganan Covid-19.

"Ketika pandemi Covid-19 melanda, pemerintah fokus pada upaya-upaya penanggulangan pandemi tersebut. Jadi setahu saya tidak muncul-muncul anggaran bagi IKN sampai sejauh ini," ujar Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu (11/7).

Baca Juga

Menurut dia, sebelum pandemi Covid-19 terjadi, arahan-arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet terkait pembiayaan IKN adalah diupayakan untuk tidak membebani APBN. "Itu yang sudah cukup lama dibahas dan matang sebelum terjadinya pandemi Covid-19," katanya.

Brahmantio juga menambahkan bahwa terkait proses pemulihan ekonomi semua pihak berpikir bagaimana berkolaborasi, dalam upaya untuk mendorong percepatan pemulihan dengan melihat karakteristik kebutuhan infrastruktur, memperhatikan protokol kesehatan dan mencari kreativitas agar cost of fund bisa seminimal mungkin.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan proyek IKN saat ini masih dalam tahap perencanaan, berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI.

Dia juga menegaskan tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara baru pada tahun ini selama pandemi Covid-19. Menurut Menteri PUPR, tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota baru pada tahun ini karena memang payung hukum dan undang-undangnya belum ada, sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikannya.

Basuki menjelaskan bahwa keberadaan perangkat lunak terkait ibu kota negara yang baru hanyalah untuk mempersiapkan gagasan-gagasan, bukan desain ibu kota.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement