Sabtu 11 Jul 2020 22:10 WIB

Malaysia Depak 19.111 Pekerja Migran Ilegal Sejak Pandemi

Pekerja migran yang dipulangkan dari Malaysia paling banyak berasal dari Indonesia.

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berdiri di geladak KM Dharma Rucitra 9 di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/6/2020). Sebanyak 129 PMI asal Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Lampung serta NTB diberangkatkan ke Pelabuhan Semarang dan setibanya disana akan dijemput pemerintah daerah masing-masing
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berdiri di geladak KM Dharma Rucitra 9 di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/6/2020). Sebanyak 129 PMI asal Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Lampung serta NTB diberangkatkan ke Pelabuhan Semarang dan setibanya disana akan dijemput pemerintah daerah masing-masing

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah memulangkan 19.111 pekerja migran ilegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI) sejak pandemi Covid-19. Menteri Keamanan yang juga Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Putrajaya, Sabtu.

Di antara jumlah PATI tersebut, menurut Ismail, termasuk 8.575 pekerja migran dari Indonesia, 2.584 dari Bangladesh, dan 1.890 dari Myanmar. Politikus Barisan Nasional (BN) tersebut tidak memberikan rincian pekerja migran dari negara lain.

Baca Juga

Ismail juga melaporkan sebanyak 609 warga Malaysia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan KLIA2 yang berasal dari Indonesia, Pakistan, Qatar, Singapura, Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Filipina, India, Hong Kong, Brunei, dan Nepal. Dia mengatakan, semua warga negara Malaysia yang datang kecuali satu diizinkan pulang untuk karantina wajib selama 14 hari.

Ismail mengatakanm polisi juga telah memantau 2.507 masjid di seluruh negeri pada Jumat kemarin. Mereka menemukan bahwa kapasitas di masjid-masjid ini memenuhi standar prosedur operasional (SOP) yang diperlukan.

Polisi juga telah menangkap dan mendenda 36 orang karena pelanggaran di bawah PKP Pemulihan Jumat (10/7). Sebanyak 2.630 tim gugus tugas yang terdiri dari 12.396 personel melakukan pengecekan di 3.949 supermarket, 5.673 restoran, dan 1.977 kios jajanan.

Sementara itu, 1.159 pabrik, 3.718 bank, dan 901 kantor pemerintah di seluruh negeri juga ditindak. Ismail mengatakan, operasi terhadap imigran ilegal berlanjut Jumat kemarin dengan polisi memeriksa 32.106 kendaraan di 68 penghalang jalan, sedangkan satu orang ditahan karena pelanggaran imigrasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement