Sabtu 11 Jul 2020 22:53 WIB

Tak Hanya Positif, Pasien Sembuh Covid di Lampung Juga Nihil

Total pasien sembuh dan sudah pulang Covid-19 di Lampung 148 orang

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Kasus pasien positif Covid-19 dan juga pasien positif yang sembuh di Provinsi Lampung tidak ada penambahan pada Sabtu (11/7). Pasien positif berjumlah 205 orang, pasien sembuh 164 orang, dan meninggal dunia 12 orang.

“Hari ini tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan juga tidak ada penambahan jumlah pasien yang sembuh,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lampung Reihana di Bandar Lampung, Sabtu (11/7).

Baca Juga

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Sabtu (11/7), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.700 orang, selesai dipantau 14 hari 3.605 orang, masih proses pemantauan 85 orang, dan ODP meninggal dunia 10 orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 187 orang, sudah sembuh dan pulang 148 orang, masih dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan 7 orang, dan PDP meninggal dunia 32 orang.

Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung mengatakan, pemeriksaan sample swab totalnya 2.927 sampel, dari jumlah itu kasus positif sebanyak 201 orang. Sedangkan pada pemeriksaan sampel swab pada 10 Juli 2020 sebanyak 64 sampel, tidak ada kasus positif.

Dia mengimbau masyarakat di Lampung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan mematuhi prokes berarti dapat memutus rantai penularan dan penyebaran virus corona di Lampung. “Tetap memakai masker, sering mencuci tangan dengan air mengali atau membawa hand sanitizer, dan jaga jarak bersosialisasi,” ujarnya.

Untuk menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua, dia mengatakan ada tiga hal tersebut, pertama, meningkatkan kapasitas untuk mendeteksi virus, dengan cara memperluas kontak tracing. Kedua, meningkatkan kapasitas mencegah dengan melakukan protokol kesehatan, dan pengawasan ketat dipintu masuk Provinsi Lampung. Ketiga, kapasitas merespon dengan kapasitas surveilans dan pelayanan kesehatan diperkuat.

Kepada warga, dia berharap protokol kesehatan harus dilakukan terus menerus secara konsisten dalam kondisi apapu, dan menjadi komitmen bersama. Saat ini, ujar dia, virus corona bisa ditularkan melalui udara, oleh karena itu masker wajib digunakan setiap orang.

“Kasus sebelumnya penularan melalui human to human, dan sekarang bisa menular di udara atau airborn, virus bisa berada di udara selama delapan jam, dan dapat menular ke orang lian,” katanya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement