REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, akan membangun museum sejarah Nabi Muhammad SAW terbesar setelah Arab Saudi. Museum itu akan dibangun di lahan seluas tiga hektare di atas daratan buatan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Museum ini akan menjadi museum terbesar tentang sejarah Nabi Muhammad SAW di luar Saudi Arabia," kata Anies dalam rekaman video di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7).
Anies menyebut tujuan pembuatan museum nabi tersebut ialah untuk mendatangkan turis mancanegara.
"Insya Allah ini akan menjadi magnet bagi wisatawan, bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia," katanya.
Namun, Anies belum menjelaskan detail apa saja yang akan disimpan di dalam museum. Dia mengaku masih sibuk mengurusi segala perizinannya.
"Nah untuk itu, harus disiapkan semua dokumen legal administratifnya agar pengurusan lahannya bisa dilakukan agar pembangunan bisa segera dilaksanakan," ucapnya.
Selain museum sejarah nabi, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk membuat masjid terapung di lahan buatan tersebut. Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah wacana pembangunan museum nabi dan masjid apung merupakan upaya dari Anies Baswedan merayu warga Jakarta agar setuju reklamasi.
"Jadi, ini kayaknya hanya sebagai rayuan gombal supaya masyarakat setuju (reklamasi) itu," kata Trubus saat dikonfirmasi.
Menurut Trubus, reklamasi di kawasan Ancol sebagai bentuk keberpihakan Gubernur Anies kepada pengusaha. Menurut Trubus, wajar kalau banyak pihak, termasuk pendukung Anies menolak kebijakan tersebut. Terlebih, Anies pernah berjanji akan menyetop reklamasi di Jakarta.
Kendati demikian, Anies menegaskan bahwa reklamasi Ancol tersebut berbeda dengan proyek 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dihentikan sebelumnya.
"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," ujar Anies.
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menolak proyek perluasan kawasan Ancol dengan total luas 155 hektare seperti tertera dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 disebut sebagai proyek reklamasi.
"Ini perluasan daratan. Kan nempel darat," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali usai rapat kerja dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7).