Ahad 12 Jul 2020 05:30 WIB

Editor Metro TV Diduga Dianiaya Sebelum Dibunuh

Selain luka tusuk, polisi temukan lebam di tubuh Yodi Prabowo.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan, sebelum meninggal, editor Metro TV, Yodi Prabowo diduga mengalami tindakan penganiayaan. Hal itu diketahui dari hasil autopsi yang menunjukan adanya luka lebam pada bagian di antara lengan dan leher korban.

"Menurut hasil autopsi kami menilai bahwa diduga ada penganiayaan sebelumnya. Kami melihat di tengkuk sebelah kiri itu ada lebam," kata Irwan di Jakarta, Sabtu (11/7).

Baca Juga

Irwan menjelaskan, diduga luka lebam itu berasal dari pukulan benda tumpul. Namun, dia mengungkapkan, hingga kini, polisi belum menemukan barang bukti terkait hal tersebut.

Sementara itu, jelas Irwan, polisi juga mendapati luka di bagian dada kiri dan leher korban akibat senjata tajam (sajam). Luka tusukan pada dada itu diduga menjadi penyebab kematian Yodi. "Diduga meninggalnya karena tertusuk benda tajam di jantungnya," jelas Irwan.

Sebelumnya, jasad Yodi Prabowo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang. Namun, jenazah diyakini sudah tak bernyawa sejak Rabu (8/7).

Sejumlah kesaksian menyebutkan, penemuan jenazah Yodi Prabowo setelah warga setempat menemukan motor berpelat nomor B 6750 WHC yang terparkir sejak Rabu (8/7) di sebuah warung tempat ditemukannya jenazah korban.

Warga melaporkan keberadaan motor tersebut ke kepolisian setempat. Pada Jumat (10/7), warga setempat menemukan jenazah Yodi Prabowo yang sudah tertelungkup. Motor yang terparkir lama di dekat temuan jenazah, diyakini sebagai milik korban. Karena, dari dompet, dan tas Yodi Prabowo yang ditemukan di tempat kejadian, tim penyidik mendapati STNK kendaraan tersebut atas nama korban.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement