REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai mengerucutkan nama-nama calon kepala daerah yang akan bertanding di Pilkada 2020. Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu saat ini tengah menyiapkan calon kepala daerah di daerah dengan raihan suara di bawah 10 persen.
"Kami membagi calon kepala daerah yang akan diusung ke dalam tiga klaster. Nama-nama terpilih akan segera diumumkan di dalam waktu dekat," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan, Ahad (12/7).
Dia menjelaskan, klaster pertama adalah yang bisa mengusung sendiri karena raihan suara partai di wilayah itu setidaknya 20 persen. Klaster kedua adalah yang raihan suara partai di angka 10 sampai 20 persen dan klaster ketiga adalah yang di bawah 10 persen.
"Sekarang yang di bawah 10 persen ini baru kami kejar. Karena untuk yang 20 persen kami sudah bisa melakukan itu," katanya.
Dia mengatakan, PDIP juga tengah menyiapkan calon dalam pemilihan gubernur. Dia mengungkapkan, meski memiliki sejumlah pertimbangan namun PDIP belum memberikan keputusan.
Dia mengatakan, disaat yang bersamaan, PDIP juga terus menjalin komunikasi dengan partai lain guna melihat rekam jejak seluruh calon kepala daerah. Dai melanjutkan, proses itu dikaitkan dengan upaya mengedepankan persatuan nasional dengan semangat gotong royong.
"Maka, di situ kami juga terus membangun komunikasi politik dengan partai lain. Selain itu kita juga harus melihat faktor elektoral, faktor elektabilitas. Karena ini pemilunya rakyat," katanya.
Hasto memastikan bahwa siapapun kepala daerah yang diusung harus dipastikan bukan berdasar pada spirit individualisme namun ideologi. Dia mengatakan, sebabnya seluruh calon wajib memenuhi seluruh tahapan, termasuk mengikuti sekolah calon kepala daerah.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto mengungkapkan, partai akan mulai mengumumkan daftar calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2020 pad 11 hingga 18 Juli nanti. Dia mengatakan, sejauh ini ada 162 calon kepala daerah yang belum diumumkan secara resmi oleh partai.