Ahad 12 Jul 2020 17:58 WIB

Bawaslu Khawatir Partisipasi Masyarakat Menurun di Pilkada 2

Partisipasi masyarakat bukan hanya pencoblosan, tapi turut awasi pelanggaran pilkada.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo mengkhawatirkan, partisipasi masyarakat di Pilkada 2020 mengalami penurunan. Sebab, pilkada serentak tahun ini digelar dalam kondisi pandemi Covid-19. 

"Kekhawatiran kita yang besar dalam proses pemilihan ini adalah soal partisipasi masyarakat," ujar Ratna dalam diskusi virtual, Ahad (12/7).

Baca Juga

Ratna mengatakan, partisipasi masyarakat tak hanya terjadi saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Publik diharapkan ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada sebelum hari pencoblosan.

Ratna memang mengakui pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab Bawaslu. Ia berharap masyarakat turut serta melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran di Pilkada.

"Masyarakat ini dalam aspek yang lebih luas tentu diharapkan adalah ikut serta di dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan dan juga partisipasi untuk menyampaikan laporan ketika terjadi pelanggaran," tutur dia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, menurut Economist intelelligence unit (EIU), angka partisipasi pemilih tanpa mobilisasi berada pada kisaran 70 persen. KPU kemudian menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen. 

"Terakhir sebelum Covid-19 dan ini disekapati sebagai target kita, mudah-mudahan bisa terwujud yaitu sebesar 77,5 persen," kata Raka dalam kesempatan yang sama.

Ia juga sepakat partisipasi masyarakat tidak semata-mata bisa diukur dari kehadiran pemilih mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Akan tetapi, dihitung dari keseluruhan proses semua pihak seperti sosialisasi, pendidikan pemilih, penerapan protokol kesehatan, dan seterusnya.

Diketahui, tahapan pilkada serentak tahun 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Tahapan pemilihan lanjutan baru mulai dilaksanakan pada 15 Juni 2020. Sehingga pemungutan suara di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020, bergeser dari jadwal semula 23 September. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement