Ahad 12 Jul 2020 20:41 WIB

Usut Kematian Yodi Prabowo, Polisi Periksa Sang Kekasih

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap keluarga terdekat korban.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kepolisian masih mengusut kematian Yodi Prabowo. Hingga saat ini, jelas Yusri, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kekasih Yodi, yakni Suci Fitri Rohmah. “Iya sudah (diperiksa),” kata Yusri saat dikonfirmasi, Ahad (12/7).

Selain Suci, sambung dia, polisi juga telah meminta keterangan terhadap keluarga terdekat korban. Termasuk orang-orang yang terakhir bertemu dengan Yodi. “Keluarga terdekat, sama terakhir dia ketemu. Kemudian, semuanya kita periksa, ya,” tutur dia.

Baca Juga

Sebelumnya, jasad editor Metro TV, Yodi Prabowo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang. Namun, jenazah diyakini sudah tak bernyawa sejak Rabu (8/7).

Sejumlah kesaksian menyebutkan, penemuan jenazah Yodi Prabowo setelah warga setempat menemukan motor berpelat nomor B 6750 WHC yang terparkir sejak Rabu (8/7) di sebuah warung tempat ditemukannya jenazah korban.

Warga melaporkan keberadaan motor tersebut ke kepolisian setempat. Pada Jumat (10/7), warga setempat menemukan jenazah Yodi Prabowo yang sudah tertelungkup. Motor yang terparkir lama di dekat temuan jenazah, diyakini sebagai milik korban. Karena, dari dompet, dan tas Yodi Prabowo yang ditemukan di tempat kejadian, tim penyidik mendapati STNK kendaraan tersebut atas nama korban.

Saat ini polisi menduga kematian Yodi akibat adanya luka tusukan di dada sebelah kiri dan luka di bagian leher akibat senjata tajam. Selain itu, polisi juga menemukan luka lebam akibat pukulan benda tumpul di antara lengan dan leher.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement