Ahad 12 Jul 2020 21:01 WIB

Depok Tetapkan Belajar dari Rumah Hingga 18 Desember 2020

Proses pembelajaran dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menetapkan jadwal sekolah lewat program Belajar dari Rumah (BDR). Kegiatan belajar-mengajar BDR ini akan diselenggarakan mulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020.

"BDR hingga 18 Desember 2020. Berkenaan dengan itu, kegiatan tatap muka di sekolah pada saat PSBB Proporsional tidak diperkenankan" ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (12/7).

Idris menambahkan, keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga anak-anak dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid 19. "Proses pembelajaran dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode BDR," jelas dia.

Lebih lanjut Idris mengatakan, berkenaan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021 bagi pelajar di semua tingkatan, diminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan, yaitu proses pembelajaran dilaksanakan dengan PJJ melalui BDR.

"Adapun masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan pada 13 Juli hingga 17 Juli 2020 yang harus dilaksanakan secara online dan dilanjutkan BDR yang akan diselenggarakan mulai 18 Juli 2020 hingga 18 Desember 2020," tegas Idris.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement