REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali melakukan uji coba pembukaan objek wisata terbatas dengan menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan di enam objek wisata yakni Pantai Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Siung, Nglambor, Timang, dan Telaga Jonge.
Sebelumnya, Pemkab Gunung Kidul juga telah melakukan uji coba di Pantai Kukup, Pantai Baron, Gunung Api Purba Nglenggeran, dan Kalisuci. "Mulai Sabtu (11/7) sampai 31 Juli, kami melakukan uji coba pembukaan enam objek wisata. Kami berusaha membangkitkan ekonomi di Gunung Kidul melalui sektor pariwisata. Kami meyakini sektor pariwisata menjadi daya ungkit percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Ahad (12/7).
Ia mengakakan pihaknya telah mengirim surat ke Bupati Gunung Kidul, Badingah sekaligus mengirim tembusan ke Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunung Kidul, Kapolres, Komandan Kodim 0730, Kepala Dinas Pariwisata DIY dan sejumlah pihak terkait.
Terdapat ketentuan umum yang harus dipenuhi pengelola dan pengunjung serta pelaku usaha dalam uji coba pembukaan destinasi wisata, di antaranya memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.