Ahad 12 Jul 2020 23:49 WIB

Administrasi Penduduk Berubah, Kesiapan Kabupaten Bekasi 

Ada yang perlu dilengkapi agar perubahan administrasi kependudukan berjalan lancar.

Red: Ratna Puspita
Dokumen kependudukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pengecekan ke sejumlah titik guna melihat kesiapan perangkat daerah saat perubahan administrasi kependudukan mulai diberlakukan hingga ke level terbawah.
Foto: republika
Dokumen kependudukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pengecekan ke sejumlah titik guna melihat kesiapan perangkat daerah saat perubahan administrasi kependudukan mulai diberlakukan hingga ke level terbawah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pengecekan ke sejumlah titik guna melihat kesiapan perangkat daerah saat perubahan administrasi kependudukan mulai diberlakukan hingga ke level terbawah. DPRD Bekasi masih terus melakukan pengecekan ke sejumlah desa dan kelurahan, serta kecamatan untuk memastikan kesiapan perangkat yang dimiliki.

"Sebelum nanti kami paripurnakan terlebih dahulu dicek, apakah sudah memenuhi persyaratan sebagaimana aturan terbaru soal perubahan administrasi kependudukan ini," kata Ketua Panitia Khusus IV DPRD Kabupaten Bekasi Jampang Hendra Atmaja di Cikarang, Ahad (12/7).

Baca Juga

Jampang mengaku masih ada yang perlu dilengkapi agar kebijakan perubahan administrasi kependudukan berjalan dengan lancar, seperti pemenuhan perangkat penunjang penerapan layanan dalam jaringan (daring). "Seperti saat kami kunjungi Kecamatan Cibitung beberapa hari lalu. Pak Camat mengeluhkan perangkat pencetak online yang sudah usang ditambah jaringan internet yang kadang tidak stabil," ungkapnya.

Hal ini menjadi catatan tersendiri pihaknya untuk disampaikan ke pemerintah daerah agar segera memperbaiki kekurangan yang dimaksud. "Cuma itu aja sih (perangkat) yang jadi kendala di sejumlah tempat. Kalau alasan lain seperti tidak punya blangko itu klasik karena pemerintah daerah juga terus mengalokasikan blangko e-KTP ke setiap kecamatan apalagi kita baru dapat tambahan blangko dari kementerian. Tidak ada yang keluhkan keterbatasan blangko saya rasa," ucapnya.