REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya. Perpanjangan PSBB itu dilakukan dengan harapan Banten menjadi zona hijau dalam penyebaran Covid-19.
Wahidin Halim mengatakan pernah dikritik di berbagai forum dan media sosial, seakan-akan Provinsi Banten tidak berbuat apa-apa dalam menghadapi Covid-19. Faktanya kini Provinsi Banten sudah masuk zona kuning dan berada di posisi 12 nasional.
"Saya jarang tampil dan bicara di televisi, yang penting saya bekerja dan yakin mengurangi kasus Covid-19. Faktanya, bagaimana seluruh lini baik Polda, Korem, Bupati dan walikota serta para alim ulama yang bekerja keras mencapai ini semua. Karena kita tahu apa yang harus kita lakukan," kata Wahidin Halim dalam telekonferensi Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Wilayah Tangerang Raya yang diikuti oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda Tangerang Raya, serta para kepala OPD Provinsi Banten dan Tangerang Raya, di Serang, Ahad (12/7).
Dari evaluasi itu, disepakati bahwa PSBB di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan diperpanjang. Namun, dengan kelonggaran untuk sejumlah kegiatan tertentu yang berisiko rendah terhadap penularan dan penyebaran Covid-19. Sementara untuk kegiatan yang berisiko sedang, agak tinggi, dan tinggi tetap akan dibatasi.
Menurut Wahidin, sejak awal dirinya tidak sepakat dengan istilah normal baru tetapi yang terpenting adalah harus membiasakan diri di dalam suatu kehidupan baru. Karena ada perubahan nilai-nilai budaya dan harus melalui internalisasi dan institusionalisasi dan menjadi suatu kebiasaan baru di masyarakat.
"Kita membutuhkan waktu sampai terjadi internalisasi diri. Kalau sudah menyatu, dan sudah jadi kebiasaan, Insya Allah tanpa sosialisasi lagi kita akan sudah terbiasa dan merasakan pentingnya dan manfaat suatu kehidupan baru," katanya.
Ia mengatakan berbagai indikator akan diuji lagi dan harus mendapatkan jaminan. Panduan pendekatan dengan format atau model yang bisa menurunkan zona kuning menjadi hijau perlu pertimbangan dari semua pihak. Agar bisa menembus dan semangat dari merah, menjadi kuning dan terakhir bisa menjadi zona hijau.
"Sehingga kita benar-benar tahu langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar kita mendapatkan standaryang jelas untuk hal ini," kata Wahidin.
Terkait ritual keagamaan, Gubernur Banten berpesan jangan sampai terganggu karena ketatnya peraturan. Hal yang sudah terbiasa menjadi tradisi seperti Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban jangan di RPH tapi tetap perlu diberikan kelonggaran untuk dilaksanakan di masjid-masjid dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan, kalau PSBB sebelumnya relatif serba tidak boleh, pada PSBB selanjutnya secara teknis ada yang bisa dilonggarkan. Ada kegiatan yang bisa dibolehkan, namun dengan tingkat risiko yang rendah.
"Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin Halim.