Senin 13 Jul 2020 12:29 WIB

Pemerintah Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dinilai rendah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: ANTARA FOTO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggar protokol kesehatan, seperti warga tidak mengenakan masker di luar rumah, harus siap dikenai hukuman. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).

Muhadjir menyampaikan bahwa presiden menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal itu pula yang diyakini menjadi salah satu penyebab angka penularan Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

Baca Juga

Melihat kondisi tersebut, ujar Muhadjir, Presiden Jokowi berinisiatif untuk merancang sanksi bagi masyarakat yang abai dan tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Hal itu terutama, aturan bahwa masyarakat wajib mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

"Presiden berikan arahan kemungkinan agar dipertegas, di samping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Intinya sekarang presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup," kata Muhadjir.

Muhadjir juga meminta masyarakat memahami bahwa penyusunan sanksi itu dilakukan semata-mata demi kebaikan masyarakat. Kasus Covid-19 di Indonesia memang konsisten bertambah di atas 1.000 orang setiap harinya sejak 23 Juni 2020. Hal itu menunjukkan bahwa penularan masih saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Dan ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan presiden ini betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia terhadap covid. Sedangkan bagaimana nanti legal standingnya akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian terkait," kata Muhadjir.

Mengenai bagaimana bentuk sanksi yang akan diterbitkan serta apa saja poin-poin hukuman yang akan diterima pelanggar protokol kesehatan, Muhadjir mengaku bahwa hal ini masih digodok. Menurutnya, kementerian dan lembaga terkait akan duduk bersama untuk menindaklanjuti permintaan presiden terkait penegakan protokol kesehatan ini.

Dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Jokowi memang kembali menyoroti banyaknya masyarakat di Jawa Timur (Jatim) yang masih enggan menggunakan masker. Padahal, kasus Covid-19 di wilayah tersebut semakin meningkat setiap harinya.

Berdasarkan laporan survei yang diterimanya, sekitar 70 persen masyarakat di Jawa Timur tak mau menggunakan masker.

"Karena dari survei yang kita lihat misalnya saya mendapatkan laporan saat ke Jatim survei mereka di Jatim itu 70 persen masyarakat tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement