Senin 13 Jul 2020 12:29 WIB

Pemerintah Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dinilai rendah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: ANTARA FOTO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggar protokol kesehatan, seperti warga tidak mengenakan masker di luar rumah, harus siap dikenai hukuman. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).

Muhadjir menyampaikan bahwa presiden menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal itu pula yang diyakini menjadi salah satu penyebab angka penularan Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

Baca Juga

Melihat kondisi tersebut, ujar Muhadjir, Presiden Jokowi berinisiatif untuk merancang sanksi bagi masyarakat yang abai dan tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Hal itu terutama, aturan bahwa masyarakat wajib mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

"Presiden berikan arahan kemungkinan agar dipertegas, di samping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Intinya sekarang presiden melihat imbauan dan sosialisasi dipandang belum cukup," kata Muhadjir.