REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 400 ribuan peserta didik baru jenjang SMA/ SMK di Jawa Timur mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring, Senin (13/7). MPLS yang digelar secara serentak itu diikuti 423 SMA negeri, 1.119 SMA swasta, 297 SMK negeri, dan 1.821 SMK swasta.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pelaksanaan MPLS secara daring berdasarkan kebijakan pusat. Di mana sekolah belum bisa melakasanakan pembelajaran secara tatap muka. Mengingat Jatim masih zona merah Covid-19.
"MPLS tetap berjalan seperti sediakala, namun dengan cara yang berbeda karena kita harus tetap waspada dengan menggunakan protokol kesehatan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/7).
Khofifah berharap para siswa dan seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat selama proses pendidikan, meski harus dilakukan secara daring. Khofifah juga mengajak seluruh masyarakat berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan para siswa dapat mengikuti kembali belajar di sekolah.
"Saya harap para siswa tetap bisa memulai tahun ajaran baru ini dengan semangat dan gembira meski dalam situasi yang masih darurat kesehatan," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri, kegiatan pembelajaran wajib dilaksanakan dengan metode jarak jauh baik online maupun offline. Khususnya bagi daerah yang berdasarkan kondisi penyebaran Covid-19 belum masuk kategori zona hijau.
“Memang perlu penyesuaian-penyesuaian yang lebih kreatif dan inovatif, dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sehingga meski tidak bertatap muka langsung, tujuan MPLS, khususnya yang terkait dengan pengenalan berbagai aspek pembelajaran di sekolahnya tetap tercapai dengan baik," kata dia.
Wahid menjelaskan, MPLS bagi siswa baru akan dilaksanakan selama tiga hari. Wahid menambahkan, pada MPLS tahun ini, sekolah dapat menambah satu sesi kunjungan ke sekolah yang dilaksanakan secara bergantian. Namun kunjungan tersebut mensyaratkan disertai dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Sekolah wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 yabg ada di kabupaten/ kota setempat," ujarnya.