REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Syamsul Hidayat alias Bim, buronan polisi yang diduga menganiaya Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga mengakibatkannya tewas, dinyatakan meninggal dunia.
"Tersangka mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 03.30 WITA, saat sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Sumbawa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Kota Mataram, Senin (13/7).
Perawatan medis dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan tertangkap oleh tim gabungan pada Ahad (12/7) pagi, di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa. Terkait dengan kronologis penangkapannya, Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, menjelaskan Syamsul Hidayat ditangkap oleh tim gabungan Polres Sumbawa dibantu Tim PUMA Polda NTB.
Keberadaannya terungkap ketika hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas, Kabupaten Sumbawa. Namun, karena pandemi Covid-19, lalu lintas perahu nelayan yang biasa melaut terlihat sepi.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi keberadaannya, langsung bergerak ke TKP dan mengepung tersangka. Mengetahui dirinya dikepung, kata Widi, tersangka berupaya melakukan perlawanan dan mencoba kabur dari hadapan polisi.
"Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam. Jadi dengan terpaksa tim melepas tembakan. Setelah dihadiahi beberapa kali tembakan, tersangka berhasil dilumpuhkan," ungkap Widy.
"Jadi kami sudah melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka melakukan perlawanan," imbuh Widi.
Belakangan diketahui riwayat kriminal Syamsul Hidayat. Bahkan dalam catatan kepolisian, aksi kriminalnya membuat yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Penyebabnya sulit ditangkap karena pria bertato ini di kabarkan memiliki jimat 'lintah'.