Senin 13 Jul 2020 14:20 WIB

PMI Internasional Kirim Paket Bantuan Covid-19 ke Korut

Pengiriman bantuan Covid-19 ke Korut melalui jalur darat

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
 Foto yang dikeluarkan oleh Kantor Berita Korut (KCNA) memperlihatkan Kim Jong-un menghadiri pembukaan pabrik pupuk, Jumat (1/5), di Suchon, Korut.
Foto: EPA-EFE/KCNA
Foto yang dikeluarkan oleh Kantor Berita Korut (KCNA) memperlihatkan Kim Jong-un menghadiri pembukaan pabrik pupuk, Jumat (1/5), di Suchon, Korut.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) mengirimkan bantuan medis untuk penanganan Covid-19 ke Korea Utara (Korut). Hal itu dilakukan empat bulan setelah PBB memberi persetujuan. 

Bantuan yang diberikan kepada Korut berupa 10 ribu kit tes Covid-19, 10 ribu pasang sarung tangan, 4.000 masker, satu mesin diagnostik RT-PCR, dan 200 alat pelindung diri. Menurut Manajer Komunikasi IFRC Ellie Van Baaren bantuan tersebut telah tiba di Korut pekan lalu. 

Baca Juga

"Pengiriman barang bantuan untuk mendukung kegiatan pencegahan Covid-19 tiba di Sinuiju pekan lalu dan saat ini sedang menjalani karantina sebelum diserahkan ke Palang Merah Korut untuk digunakan," kata Van Baaren pada Senin (13/7), dikutip laman North Korea News.

Menurut IFRC, awalnya paket bantuan tersebut hendak dikirim melalui udara. Namun akhirnya diputuskan untuk menggunakan jalur darat. "Pengiriman itu diangkut melalui jalan darat dari Beijing ke Dandong dan kemudian melintasi perbatasan dari sana. Ini adalah pengiriman barang yang diminta oleh Palang Merah DPRK awal tahun ini," kata Van Baaren. 

Paket bantuan untuk Korut seharusnya dikirim empat bulan lalu. Namun, karena adanya kontrol ekspor peralatan medis oleh berbagai negara dan penutupan perbatasan Korut yang ketat, proses pengiriman tertunda. Hingga saat ini, Korut masih menutup perbatasannya, kecuali untuk pengiriman bantuan medis oleh organisasi internasional. 

Pada akhir Februari lalu, komite 1718 PBB membebaskan IFRC dari kewajiban penerapan sanksi terhadap Korut. Dengan demikian mereka diperkenankan mengirim bantuan medis untuk Pyongyang. 

Korut mengklaim tak mendeteksi adanya kasus Covid-19 di negaranya. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa mereka telah menguji 922 orang untuk virus tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement