Senin 13 Jul 2020 15:55 WIB

Gugus Tugas Pertimbangkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning

Izin pembukaan sekolah masih hanya diberikan kepada daerah zona hijau

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo
Foto: dok. Humas BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mempertimbangkan masukan sejumlah pihak agar sekolah ikut dibuka di daerah zona kuning. Zona kuning adalah daerah dengan risiko penularan Covid-19 rendah. Sampai hari ini, izin untuk pembukaan sekolah hanya diberikan kepada daerah zona hijau.

"Kami sedang memikirkan permintaan dari sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan untuk sekolah. Jadi kami sedang membahas ini dan akan dibicarakan dengan Kemendikbud," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (13/7).

Baca Juga

Doni menegaskan, bahwa memang sampai saat ini baru zona hijau yang sudah mendapat rekomendasi. Sedangkan untuk zona kuning, apabila disetujui pun, harus ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah yang kembali beroperasi, antara lain pembatasan frekuensi kegiatan siswa dan pembatasan jumlah murid dalam kelas.

"Maksimal setiap pelajar hanya dua kali ikuti kegiatan, kemudian persentase pelajar yang ada di ruangan tak boleh lebih dari 25-30 persen. Karena ini ada permintaan dari sejumlah ortu dan pimpinan sekolah yang katakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau toh ini jadi maka hanya di zona kuning," kata Doni.

Diberitakan sebelumnya, sekolah-sekolah di zona hijau penularan Covid-19 mulai menjalankan aktivitas pembelajaran tatap muka mulai Senin (13/7). Dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berlokasi di zona hijau memang sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Dikutip dari siaran pers Kemendikbud, Ahad (12/7), daerah zona hijau yang dimungkinkan melakukan pembukaan mengacu pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Nadiem menyebutkan, kendati pembelajaran tatap muka sudah dimulai pada daerah-daerah zona hijau, namun prosesnya dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama besok, pembukaan aktivitas pembelajaran baru dilakukan untuk jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement