Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (kiri) didampingi kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat sidang lanjutan diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan kasus korupsi Jiwasraya dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (tengah) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan enam saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
sumber : Republika
Advertisement