Senin 13 Jul 2020 16:27 WIB

Dosen UMM Terbitkan Buku Tentang Fatwa di Belanda

Pemikiran keagamaan konservatif dan tradisional mewarnai dinamika pembuatan fatwa

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pradana Boy ZTF berhasil menerbitkan buku Fatwa in Indonesia: An Analysis of Dominant Legal Ideas and Mode of Thought of Fatwa-Making Agencies and Their Implications in the Post-New Order Period di Belanda. Buku yang berbasis disertasi doktoral ini diterbitkan oleh Amsterdam University Press pada 2018.
Foto: istimewa
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pradana Boy ZTF berhasil menerbitkan buku Fatwa in Indonesia: An Analysis of Dominant Legal Ideas and Mode of Thought of Fatwa-Making Agencies and Their Implications in the Post-New Order Period di Belanda. Buku yang berbasis disertasi doktoral ini diterbitkan oleh Amsterdam University Press pada 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pradana Boy ZTF berhasil menerbitkan buku Fatwa in Indonesia: An Analysis of Dominant Legal Ideas and Mode of Thought of Fatwa-Making Agencies and Their Implications in the Post-New Order Period di Belanda. Buku yang berbasis disertasi doktoral ini diterbitkan oleh Amsterdam University Press pada 2018.

Pradana mengatakan, bukunya berisi produksi fatwa di Indonesia di mana sangat dipengaruhi oleh tiga institusi. Institusi pembuat fatwa ini antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Sementara itu, dalam dinamika pembuatan fatwa, pemikiran keagamaan konservatif dan tradisional mewarnai secara dominan. "Sedangkan pemikiran progresif kendati ada namun perannya cenderung marginal," kata Pradana dalam kegiatan bedah buku, belum lama ini.

Di tulisannya, Pradana memanfaatkan analisis sosiologi hukum dan sosiologi pengetahuan (Karl Mannheim) dalam meramu konsep-konsep ilmiah mengenai praktik fatwa. Di sana dijelaskan pengetahuan individual sebenarnya berbeda dengan komunal. Hal ini terutama dalam institusi pembuat fatwa yang secara sosial dipengaruhi oleh situasi politik tertentu.