REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan autopsi jenazah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mencoba bunuh diri di sel tahan Polda Metro Jaya. Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis bernama Francois Abello Camille (65) berstatus tersangka pelecehan terhadap 305 anak.
"Untuk sementara yang dilakukan baru visum luar," kata Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Kristianingsih di Jakarta, Senin (13/7) siang.
Francois ditemukan petugas piket dalam kondisi hidup, tetapi leher terikat kabel di dalam sel tahanan Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7). Pria berusia 65 tahun itu dinyatakan tewas Ahad (12/7) pukul 20.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama tiga hari.
Kristianingsih mengatakan jenazah Francois saat ini masih berada di ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak medis masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia kaitan dengan administrasi penanganan jenazah.
"Semalam meninggalnya, jenazah masih ada di forensik. Kita masih menunggu koordinasi dengan Kedubes Perancis," katanya.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika Francois tewas karena bunuh diri di sel rutan Polda Metro Jaya. "Ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung sepenuhnya dia memanfaatkan berat tubuhnya," kata Yusri.