Senin 13 Jul 2020 18:33 WIB

Pelajar di Sukabumi Masih Belajar dari Rumah

Guru akan memberikan tugas kepada semua pelajar melalui daring.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2020 secara daring (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M N Kanwa
Siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2020 secara daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Sekolah di Kota Sukabumi masih menerapkan belajar dari rumah dan belum menerapkan tatap muka langsung di tahun ajaran baru, Senin (13/7). Hal ini dilakukan sambil menunggu kesepakatan teknis dalam penyelenggaraan pendidikan tatap muka dari pemerintah pusat.

"Anak-anak pada hari ini masih belajar dari rumah tidak ke sekolah dulu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu. Nanti para guru akan memberikan tugas kepada semua anak didiknya melalui daring.

Baca Juga

Nicke mengatakan, orang tua diharapkan untuk mendampingi dan membimbing. Di sisi lain Kota Sukabumi menyebut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah, harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi. Sekolah tatap muka di Kota Sukabumi dilakukan karena daerah tersebut masuk ke Zona Hijau.

Hal itu tertuang dalam surat Nomor: 421//Set.Disdik/VII/2020 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan di wilayah Kota Sukabumi. Bagi sekolah yang belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, maka diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh atau Belajar Dari Rumah (BDR), mengacu pada pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan BDR pada masa transisi dan masa kebiasaan baru.

Sementara pelaksanaan kegiatan akademis sesuai dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, dimulai pada 13 Juli 2020 untuk jenjang SMP dan SMU se-derajat, 24 September 2020 untuk jenjang SD se-derajat, dan 30 November 2020 untuk jenjang PAUD. Hal itu berpedoman pada Keputusan Bersama 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih mengatakan, sampai saat ini masih belum melakukan verifikasi kelayakan sekolah untuk penerapan belajar tatap muka. "Belum ada verififikasi," ujar dia.

Saat ini di sekolah kemungkinan masih mempersiapkan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan di sekolah. Sehingga pada saat mengajukan diri layak dan diverifikasi dapat lolos.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement