REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan penjagaan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terkait upaya bunuh diri tersangka pelecehan seksual ratusan anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65 tahun).
"Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7).
Meski demikian, Yusri tidak merinci jumlah petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan tersebut. Dia hanya menjelaskan, selain memeriksa petugas, Polda juga sudah melakukan rekonstruksi terkait kasus itu.
"Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," papar Yusri.
Dia mengungkapkan, dari hasil rekonstruksi itu, diketahui kabel yang digunakan oleh Frans untuk bunuh diri, letaknya sangat tinggi di dalam sel tahanannya dan sulit dijangkau. Namun, karena tersangka memiliki postur tubuh yang cukup tinggi, ia mampu menggapai kabel itu dengan cara menaiki tembok kamar mandi.
Kemudian, dia mencoba bunuh diri dengan melilitkan kabel tersebut ke lehernya. "Setelah dilakukan rekonstruksi, diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi. Tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khusunya," jelas dia.
"Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya, dia meloncat, menarik kabel tersebut. Kemudian itu yang dililitkan (ke leher)," sambungnya.
Frans sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menjalani perawatan medis selama tiga hari. Namun, ia meninggal dunia, Ahad (12/7) malam akibat luka yang dialami cukup parah.
Sebelumnya, warga negara asal Prancis itu ditangkap atas kasus pelecehan seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Hal itu berdasarkan 305 video porno Frans dengan korban berbeda-beda yang ditemukan polisi di dalam laptop miliknya.