Senin 13 Jul 2020 18:50 WIB

Wali Kota Depok Minta PJJ Patuhi Protokol Kesehatan

PJJ bakal diselenggarakan mulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Foto: Istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok meminta semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan berkenaan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021 bagi pelajar di semua tingkatan. Para siswa akan menjalani proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui metode belajar dari rumah (BDR).

"Kami ingatkan kepada semua insan pendidikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam proses PJJ melalui BDR," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam siaran pers, Senin (13/7).

Menurut Idris, PJJ melalui metode BDR ini bakal diselenggarakan mulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020. Adapun untuk masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan pada tanggal 13-17 Juli 2020 harus dilaksanakan secara online.

"Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional ini tidak diperkenankan. Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19," jelas Idris.

Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok juga mengatakan, untuk perkembangan kasus sembuh per hari ada penambahan sebanyak 10 orang. "Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 653 orang atau 74,37 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif di Kota Depok," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement