REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jajaran kepolisian dengan didampingi DenPOM IV/I Purwokerto, menangkap seorang perwira Kopassus gadungan. Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Baturaden Kabupaten Banyumas, Ahad (12/7). "Saat ini kami sedang mendalami kasusnya," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry, Senin (13/7).
Dari tersangka yang bernama Arif Kurniawan ini, petugas menyita sejumlah pakaian dinas lengkap berpangkat Mayor, lengkap dengan baret merah Kopassus. Tersangka diketahui merupakan warga Desa Way Ratu Kabupaten Lampung Timur.
Kasatreskrim menyebutkan, terungkapnya kasus perwira gadungan ini anggota TNI dari Koramil Purwokerto Barat. Anggota TNI ini curiga dengan penampilan tersangka yang beberapa kali bertemu di jalan selalu mengenakan pakaian seragam Kopassus.
Merasa curiga dengan kejadian ini, anggota TNI dari Koramil, Kodim, Den POM Purwokerto, dan kepolisian, mendatangi rumah yang ditumpangi tersangka di Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat.
Namun saat itu, Arif tidak berada di rumah. Pemilik rumah saat itu, menyatakan, tersangka sedang berada di Baturaden. Berbekal informasi ini, petugas kemudian memburu ke Baturaden dan menemui tersangka sedang berada di salah satu hotel.
"Saat kita tanya kartu anggota TNI, ternyata tersangka tidak bisa menunjukkan sehingga langsung kita tangkap," katanya. Belakangan diketahui, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pedagang jam di Jakarta.
Saat ditanya motivasi menyamar sebagai anggota Kopassus, tersangka mengaku karena merasa kagum dengan sosok TNI, terutama Kopassus. "Namun kita belum sepenuhnya percaya pengakuan tersangka. Terlebih, saat menikahi seorang gadis di Kedungwuluh, tersangka mengaku sebagai anggota TNI," katanya.
Pada akhir Juni 2020, tersangka menikahi AR (20 tahun), seorang gadis warga Desa Kedungwuluh. Sejak kenal hingga menikah, tersangka mengaku sebagai anggota Kopassus dengan markas di Cijantung, Jakarta.
Ihwal pernikahan AR, berawal dari kedatangan orang tua korban ke rumah kakaknya Ansori, di Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur. Dari pertemuan itu, Ansori menawarkan agar AR dinikahkan dengan anak angkatnya yang berdinas di Kopassus. Hal ini disetujui oleh orang tua korban.
Setelah persetujuan tersebut, akhirnya tersangka menikah dengan AR. Sejak itu, tersangka tinggal di rumah AR. Untuk menyakinkan keluarga korban, setiap tersangka ke luar rumah, selalu mengenakan seragam Kopassus. "Kalau ditanya kenapa belum pulang ke Jakarta, alasannya sedang tugas pengawalan di Purwokerto," katanya.
AKP Berry juga menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu Ansori sebagai orang yang pertama kali mengusulkan pernikahan ini. "Sejak kasus ini terungkap, Ansori melarikan diri. Kita masih mengejar yang bersangkutan," katanya.