Senin 13 Jul 2020 23:06 WIB

Insentif Tenaga Kesehatan Jambi akan Dirapel

Insentif tenaga kesehatan dirapel dari bulan Maret hingga Juni 2020.

Tenaga medis (Ilustrasi). Insentif tenaga medis penanganan Covid-19 di Jambi akan dirapel.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Tenaga medis (Ilustrasi). Insentif tenaga medis penanganan Covid-19 di Jambi akan dirapel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Insentif tenaga kesehatan yang melakukan penanganan terhadap pasien yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi akan dirapel. Insentif yang diusulkan ialah untuk bulan Maret hingga Juni 2020.

“Insentif untuk tenaga kesehatan sudah diusulkan untuk Maret sampai Juni, penyalurannya nanti akan dirapel,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Elfie Yennie di Jambi, Senin.

Baca Juga

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menganggarkan dana untuk insentif tenaga kesehatan tersebut melalui anggaran hasil rasionalisasi APBD untuk penanganan Covid-19. Namun, setelah anggaran dari Pemerintah Pusat dikeluarkan, dana tersebut diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di daerah itu.

“Berdasarkan informasi terakhir, insentif untuk tenaga kesehatan tersebut telah ditransfer ke kas daerah, saat ini kita masih menunggu untuk penyalurannya kepada tenaga kesehatan,” kata Elfie.

Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mengusulkan insentif bagi tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit daerah yang menjadi rujukan pasien Covid-19, tenaga kesehatan di Puskesmas, dan di Dinas Kesehatan.

“Setiap bidang insentifnya berbeda-beda, secara keseluruhan dananya mencapai ratusan juta rupiah,” kata dr Elfie.

Begitu pula di Kota Jambi, Wali Kota Syarif Fasha mengatakan, untuk insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat belum disalurkan karena penyalurannya dirapel. Namun, Pemkot Jambi sudah tiga kali menyalurkan insentif tersebut dari anggaran penanganan Covid-19.

Insentif, menurut Syarif, tidak hanya untuk tenaga kesehatan. Insentif juga disalurkan kepada seluruh aparat yang bertugas melakukan percepatan pencegahan penularan Covid-19 yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.

"Relawan Covid-19 Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi sudah tiga kali menerima insentif yang bersumber dari APBD, untuk bulan Mei, Juni, dan Juli, tidak hanya tenaga kesehatan seluruh relawan sudah disalurkan,” kata Syarif.

Di Kota Jambi, ada 900-an relawan Covid-19 yang telah di salurkan insentifnya melalui dana APBD. Sebanyak 900 relawan tersebut terdiri dari 200-an petugas TNI-Polri dan 700-an petugas dari sejumlah instansi di Kota Jambi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement