Selasa 14 Jul 2020 00:43 WIB

Polisi: Artis FTV H Dibayar Rp 20 Juta oleh Pengusaha

H ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi.

Praktik prostitusi yang melibatkan artis (ilustrasi).
Foto: Reuters
Praktik prostitusi yang melibatkan artis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi. Ia diketahui dibayar dengan tarif Rp 20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.

"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7) malam.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan."Sedang kami dalami masuk materi penyidikan. Nanti kami sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Ahad (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi. Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. 

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput H di bandara dan mengantarkannya ke hotel. Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement