Selasa 14 Jul 2020 04:40 WIB

Emil Pastikan 98 Pasien Klaster Secapa Dinyatakan Sembuh

Pengendalian COVID-19 di Jabar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jabar Tahun 2020 secara virtual, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7). Emil meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar berinovasi. Salah satunya berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti e-commerce dan minimarket, guna memudahkan masyarakat berzakat.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Jabar Tahun 2020 secara virtual, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/7). Emil meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar berinovasi. Salah satunya berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti e-commerce dan minimarket, guna memudahkan masyarakat berzakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, sebanyak 98 dari sekitar 1.200 pasien positif COVID-19 dari klaster institusi pendidikan kenegaran di Kota Bandung sudah dinyatakan sembuh.

“Laporan dari Panglima Kodam, dari sejumlah yang disampaikan ada 98 yang dites swab sudah negatif. Jadi tingkat kesembuhannya tinggi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin (13/7).

Baca Juga

Emil mengatakan, pengendalian COVID-19 di Jabar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Salah satunya membatasi pergerakan keluar-masuk orang di kecamatan yang rawan penularan COVID-19 dan dilakukan pengetesan masif bagi warga sekitar. 

“Dari laporan gugus tugas Kota Bandung, PSBM sudah dilakukan atau akan dilakukan segera (di kecamatan klaster institusi pendidikan kenegaraan). Artinya, pintu keluar-masuk tidak bebas, hanya penghuni. Yang tidak ada urusan darurat diimbau tidak ke sana,” paparnya. 

Menurutnya, warga sekitar tidak boleh menolak tes COVID-19 karena kalau sudah masuk kategori kritis atau merah, maka semua wajib. "Tim yang mengetes akan dibantu petugas keamanan,” katanya. 

Emil pun, mengimbau gugus tugas kabupaten/kota untuk menahan pembukaan tempat hiburan indoor, seperti bioskop dan karaoke. Sebab, berdasarkan hasil kajian, penularan COVID-19 di tempat tertutup berlangsung cepat. 

"Saya imbau gugus tugas kota/kabupaten belum dulu izinkan kegiatan yang sifatnya indoor seperti bioskop," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement