REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemkab Sleman kembali menerima kunjungan kerja pemerintah daerah luar DIY mulai 13 Juli 2020. DPRD Komisi II Kabupaten Pekalongan jadi tamu pertama yang berkunjung terkait studi banding pengelolaan pasar.
Kunker yang pertama dilakukan di Ruang Rapat Disperindag Kabupaten Sleman itu tampak menerapkan kebiasaan baru. Seperti tempat duduk yang berjarak, dan kewajiban menggunakan masker ketika datang dan berada dalam ruangan.
Selain itu, seluruh rombongan DPRD Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari 11 orang diwajibkan membawa keterangan rapid test dengan keterangan non reaktif dari dan tempat asal. Itu sebagai salah satu persyaratan memasuki DIY.
Kunjungan kerja terkait pengelolaan dan pengembangan pasar tradisional. Itu untuk meningkatkan mutu pasar-pasar tradisional di Pekalongan dan melihat perkembangan pasar-pasar di Sleman yang dirasa sudah jauh lebih nyaman.
Suyono dari Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Sleman menuturkan, demi meningkatkan kenyamanan pengunjung, Pemkab Sleman telah merenovasi pasar tradisional. Sehingga, nyaman layaknya pasar modern yang bersih dan tertata.
"Salah satunya yang sudah kami renovasi yakni Pasar Prambanan, Pasar Sleman, itu meningkatkan kunjungan ke pasar tradisional," kata Suyono, Senin (13/7).
Selain itu, Suyono mengungkapkan, khusus tamu dari daerah-daerah PSBB harus lampirkan surat keterangan PCR/SWAB test dengan hasil negatif. Pemkab Sleman lakukan pula beberapa kerja sama dengan e-comerce.
Serta, kata Suyono, transaksi berbelanja kebutuhan pasar secara daring. Sebelum ini, Pemkab Sleman tidak menerima kunker dari luar DIY sejak 1 Mei-30 Juni 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19.