REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi hingga Senin (13/7), baru berhasil mengidentifikasi 19 dari 305 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual warga negara asing berkebangsaan Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65 tahun).
"Kami akan terus berupaya untuk bisa mengidentifikasi korban-korban. Mereka warga kita, anak-anak kita semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Yusri menyebutkan, jumlah anak korban eksploitasi Frans mencapai 305 orang berdasarkan jumlah video tidak senonoh yang ditemukan penyidik dalam laptop Frans. Kendala utama pihak kepolisian dalam mengidentifikasi korbannya adalah hampir semua korbannya tidak mempunyai KTP elektronik.
"Saya sampaikan lagi bahwa kendala di sini mengindentifikasi si korban-korban yang lain, memang ada gambarnya. Kalau sudah punya KTP-el, kami bisa karena sudah ada alat face recognition (pengenalan wajah)," ujar Yusri.
Yusri berharap, penyidik bisa segera mengidentifikasi anak-anak korban eksplotasi seksual tersebut agar bisa segera mendapatkan pendampingan dan penanganan oleh Kementerian Sosial. "Sudah disampaikan oleh Mensos langsung bahwa dalam hal ini kami harus kerja sama dengan Kemensos dan PPA untuk bisa trauma healing terhadap korban," katanya.
Tersangka Frans diketahui telah meninggal pada Ahad malam, akibat percobaan bunuh diri. Tersangka Frans kepergok menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya pada hari Kamis (9/7).
Petugas yang memergoki Frans dalam kondisi lemas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut, lalu melarikan tersangka ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Meski sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit selama tiga hari, tersangka akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Ahad (12/7) pukul 20.00 WIB.