Selasa 14 Jul 2020 09:17 WIB

Seorang Kakek Terpeleset Masuk Sumur Sedalam 20 Meter

Saat dievakuasi, korban masih dalam kondisi bernyawa dan dilarikan ke RS Santo Yusuf.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Sumur/ilustrasi
Sumur/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Muhammad Kamsyah (60) seorang warga di Jalan Babakan Baru, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung terpeleset hingga akhirnya masuk ke dalam sumur sedalam 20 meter, Selasa (14/7) dini hari. Saat dievakuasi, korban masih dalam kondisi hidup dan dilarikan ke Rumah Sakit Santo Yusuf untuk mendapatkan perawatan.

Kasi Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), Yogi mengatakan korban sedang jongkok memperbaiki mesin pompa air di bibir sumur, Selasa (14/7) dini hari. Namun, tiba-tiba yang bersangkutan terjatuh dan masuk ke dalam sumur tersebut.

Baca Juga

"Terpeleset saat membetulkan pompa air yang ada di sumur saat mau sholat Subuh," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/7). Usai mendapatkan laporan dari istri korban, Yuningsih (58) pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan evakuasi dengan masuk ke dalam sumur yang memiliki kedalaman kurang lebih sampai 20 meter. Menurutnya, saat dievakuasi korban dalam kondisi bernyawa. "Sekarang di Santo Yusuf," katanya. Yogi mengatakan evakuasi dilakukan kurang lebih mencapai 50 menit. Katanya sebanyak dua unit tim diterjunkan dalam evakuasi yaitu tim unit rescue dan unit komando Penanggulangan Bencana.

"Tim rescue melakukan pemasangan tripod, block and tackle, tali varamantel, seat harnes dan full body harnes saat evakuasi dilakukan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement