REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China memberlakukan sanksi pada tiga anggota parlemen dan satu duta besar Amerika Serikat (AS). Keputusan itu diambil untuk merespon langkah AS menerapkan sanksi pada pejabat China yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia Muslim Uighur di Xinjiang.
Komisi Eksekutif Kongresional China memberikan sanksi pada Senator Marco Rubio, Senator Ted Cruz, anggota House of Representative Chris Smith dan Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Sam Brownback. Empat orang itu sangat kritis pada kebijakan-kebijakan Partai Komunis terhadap kelompok minoritas.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan langkah AS pekan lalu 'sangat merusak hubungan AS-China'. Ia menambahkan China mempertahankan kedaulatan nasional terhadap apa yang ia sebut intervensi hubungan dalam negeri.
"Respons China selanjutnya akan sejalan dengan perkembangan situasi," kata Hua, Senin (13/7).
Ia tidak mengungkapkan sanksi-sanksi yang diterapkan selain mengatakan sesuai dengan langkah AS. Pemerintah AS melarang warganya untuk melakukan transaksi properti apa pun dengan empat pejabat China dan melarang tiga orang di antaranya masuk AS.
Tidak ada indikasi anggota parlemen dan duta besar AS yang disanksi China berencana mengunjungi Negeri Tirai Bambu. Salah satu pejabat China yang AS sanksi adalah Chen Quanguo.
Ia adalah kepala daerah Xinjiang, tempat lebih dari 1 juta masyarakat muslim minoritas Uighur ditahan di fasilitas yang China sebut sebagai pusat vokasi dan deradikalisasi. Organisasi-organisasi kemanusiaan melaporkan banyak warga Uighur yang ditahan di kamp-kamp tersebut melalui proses yang sangat pendek dan dilarang beribadah sesuai ajaran agama mereka.
Di kamp-kamp tersebut warga Uighur dipaksa menghina agama, bahasa, dan budaya mereka. Di sana, masyarakat Uighur juga dipaksa sumpah setia pada Partai Komunis dan pemimpinnya Xi Jinping.