Selasa 14 Jul 2020 11:09 WIB

BTPN Syariah Resmi Naik Kelas ke BUKU III

Pada 31 Maret 2020, ekuitas perusahaan sebesar Rp 5,8 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank BTPN Syariah Tbk resmi naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III pada 7 Juli 2020.
Foto: Republika/Yasin Habibi
PT Bank BTPN Syariah Tbk resmi naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III pada 7 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BTPN Syariah Tbk resmi naik kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III pada 7 Juli 2020. Kategori BUKU III adalah bank dengan modal inti minimal Rp 5 triliun hingga kurang Rp 30 triliun.

Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan fakta material mengenai perubahan status dari bank kelompok BUKU II menjadi bank kelompok BUKU III.

Baca Juga

“PT Bank BTPN Syariah Tbk resmi menjadi bank kelompok BUKU III berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-144/PB.34/2020 tanggal 7 Juli 2020,” ujarnya berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (14/7).

Pada 31 Maret 2020, ekuitas perusahaan sebesar Rp 5,8 triliun atau meningkat Rp 387 miliar atau 7,18 persen dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 yaitu Rp 5,4 triliun. Peningkatan tersebut disebabkan oleh penambahan laba bersih periode berjalan sebesar Rp 403 miliar.

Adanya pengurangan disebabkan karena bank menerapkan PSAK 73 per 1 Januari 2020 dengan metode standar secara retrospektif yaitu mencatat dampak secara kumulatif dan dibukukan ke laba rugi tahun lalu yang merupakan bagian dari ekuitas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement