Selasa 14 Jul 2020 13:15 WIB

KPU Depok Siapkan 4.015 Petugas Coklit Data Pemilih

Apabila ada data pemilih yang belum terdaftar, petugas wajib menambahkannya.

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Pilkada Jawa Barat. Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jawa Barat, Depok, Rabu (27/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada Jawa Barat. Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jawa Barat, Depok, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyiapkan sebanyak 4.015 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020. Rencananya, proses pencoklitan dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, seluruh PPDP akan mencoklit data awal yang diberikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) saat Bimbingan Teknis (Bimtek) beberapa waktu lalu. Pencoklitan disesuaikan dengan setiap wilayah PPDP.

"Selama kurang lebih satu bulan ke depan mereka akan mencoklit data warga yang ada di wilayah masing-masing PPDP," ujar Nana dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (14/7).

Menurut Nana, apabila terdapat data pemilih di wilayahnya yang belum terdaftar para petugas ini wajib menambahkannya ke daftar pemilih. Begitu juga sebaliknya, PPDP dapat mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih. "Kami harapkan PPDP dapat menghasilkan DPT yang valid dan akurat," ucapnya.

Dia menambahkan, Sebelum melaksanakan Coklit, PPDP telah melewati serangkaian tahapan yakni salah satunya seleksi kesehatan dengan rapid test Covid-19 yang sudah dilaksanakan pada 9 Juli hingga 10 Juli 2020 lalu.

"Alhamdulillah hasil rapid test hampir seluruhnya non-reaktif. Kami juga menjamin kesehatan PPDP selama melaksanakan tugasnya Coklit. Mereka akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, fase shield, dan hand sanitizer. Mudah-mudahan pelaksanaan Coklit berjalan lancar," harap Nana. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement