Selasa 14 Jul 2020 15:23 WIB

DD Ingatkan Masyarakat Gunakan Masker Secara Tepat

Masker wajib dipakai saat berada di dalam maupun luar ruangan, tanpa kecuali

Red: Hiru Muhammad
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui adanya kemungkinan covid-19 menular melalui udara (airborne transmission), terutama pada prosedur medis yang spesifik menghasilkan aerosol seperti tindakan intubasi, nebulisasi dan lain-lain.  Selain itu pada kondisi ruangan tertutup dengan ventilasi udara terbatas yang memungkinkan adanya penyebaran infeksi di dalamnya. Airborne dapat menular pada jarak lebih satu meter, dan partikel aerosolnya dapat bertahan lama diudara antara 3 hingga 16 jam.
Foto: istimewa
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui adanya kemungkinan covid-19 menular melalui udara (airborne transmission), terutama pada prosedur medis yang spesifik menghasilkan aerosol seperti tindakan intubasi, nebulisasi dan lain-lain. Selain itu pada kondisi ruangan tertutup dengan ventilasi udara terbatas yang memungkinkan adanya penyebaran infeksi di dalamnya. Airborne dapat menular pada jarak lebih satu meter, dan partikel aerosolnya dapat bertahan lama diudara antara 3 hingga 16 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui adanya kemungkinan covid-19 menular melalui udara (airborne transmission), terutama pada prosedur medis yang spesifik menghasilkan aerosol seperti tindakan intubasi, nebulisasi dan lain-lain.

Selain itu pada kondisi ruangan tertutup dengan ventilasi udara terbatas yang memungkinkan adanya penyebaran infeksi di dalamnya. Airborne dapat menular pada jarak lebih satu meter, dan partikel aerosolnya dapat bertahan lama diudara antara 3 hingga 16 jam.

Sebagai tindak lanjut atas seruan dari para ilmuan atas penelitiannya, WHO kemudian merilis pembaruan mengenai transmisi SARS-CoV-2 pada 9 Juli 2020. Dokumen berjudul Tranmission of SARS-CoV-2: Implication for Infection Prevention Precautions menjadi pembaruan dari ringkasan ilmiah berjudul Modes of transmission of virus causing Covid-19: implications for infection prevention and control (IPC) precaution recommendations yang dipublikasikan pada 29 Maret 2020.

Pada bagian mode transmisi, disebutkan sejumlah kemungkinan mode penularan covid-19 melalui kontak langsung, droplet (air liur), airborne (udara), fomite, fecal-oral, darah, penularan dari ibu ke anak, dan penularan dari hewan ke manusia.