REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan aset-aset yang dimiliki tersangka pembobol kas Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa, saat ini dalam proses penyelidikan. Ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasilnya.
"Saat ini masih proses penyidikan, mohon bersabar ya. Sudah menjadi agenda penyidik untuk tracing aset-aset tersangka," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (14/7).
Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan, Maria Pauline Lumowa sudah diperiksa tanpa pendampingan penasehat hukum (PH). Polisi juga sudah melakukan penyelidikan terhadap uang sejumlah Rp 1,2 triliun kredit dari Bank BNI tersebut.
Namun, jika diperlukan, polisi akan meminta bantuan dengan Kejaksaan Agung. "Selama penyidik memiliki kemampuan untuk mengaudit kegiatan tersebut tentunya akan dilakukan. Namun, jika diperlukan bantuan dengan Kejagung, maka akan dikoordinasikan," kata Awi, kemarin.
Sementara itu, mantan kuasa hukum terpidana Pembobol Bank BNI Eddy Santoso, Herman Kadir, mengatakan tindak lanjut aset sitaan Maria Pauline mesti dikawal. Eddy Santoso merupakan mantan kepala Customer Service Luar Negeri Bank BNI Cabang Kebayoran.
Eddy bersama seorang tersangka lainnya, Koesadi, menjadi pihak yang bersalah karena mengeluarkan dana Rp 1,7 triliun dalam bentuk Letter of Credit (L/C), untuk Grup Gramarindo, perusahaan Maria Pauline dan Adrian Waworuntu.