REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mulai mencoba merelaksasi atau menberikan kelonggarab dari aturan larangan resepsi pernikahan. Pemkab Purwakarta akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) diperbolehkannya resepsi pernikahan di gedung.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meninjau simulasi Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP) di Hotel Harper, Bungursari, Purwakarta, Selasa (14/7). Dengan adanya AKB maka resepsi pernikahan bisa dilakukan dengan berbagai syarat dan ketentuan yang harus dijalankan oleh para pelaku usaha Wedding Organizer (WO).“Kita akan buatkan sop oleh gugus tugas jadi mana saja nanti gedung yang iita izinkan melakukan resepsi,” kata Anne usai simulasi.
Menurutnya, SOP akan menjadi panduan penerapan resepsi pernikahan di gedung dalam masa AKB Pandemi Covid-19 ini. Pengelola harus menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang dikeluarkan pemerintah.
Oleh karena itu, kata dia, tidak semua gedung bisa menggelar resepsi pernikahan. Kebijakan ini hanya bagi gedung-gedung yang telah diberikan izin sesuai dengan persyaratan yang dipenuhi.“Tidak semua gedung kita beri izin karena tidak semuanya bisa diterapkan simulai seperti sekarang. Lalu kalau di rumah itu bukan resepsi hanya akad nikah,” ujarnya.
Ia menuturkan terdapat sejumlah persyaratan ketat yang nantinya harus menjadi komitmen pengelola gedung dan WO untuk diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan. Komitmen ini dituangkan dalam surat perjanjian dari pengajuan izin yang akan ditinjau gugus tugas percepatan penanganan covid-19.“Misalnya, jangan ada buku tamu, tamu undangan dibatasi, jika melanggar terpaksa kami bubarkan. Satu lagi, warga yang akan menggelar resepsi saat mengajukan permohonan harus didampingi oleh wedding organizer," tuturnya.
Ia mengatakan komitmen pengelola gedung dan WO ini harus dijalani dengan sepenuhnya di lapangan. Jika nanti ditemukan tidak diterapkan sesuai SOP maka akan ada sanksi yang diberikan. Sementara untuk SOP yang lebih detil sesegera mungkin akan diterbitkan.
Anne mengapresiasi inisiasi kegiatan simulasi resepsi pada era adaptasi kebiasaan baru yang digelar Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP). "Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi," harapnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Simulasi Resepsi pada era Adaptasi Kebiasaan Baru GPUPP, Deri Nurendi mengatakan, GPUPP terdiri dari seluruh vendor baik WO, grup musik, catering dan lain-lain yang konsen pada usaha penyelenggaraan hajatan atau resepsi pernikahan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangkitkan kembali industri usaha jasa pernikahan yang selama Pandemi harus vakum. "Dengan simulasi ini, diharapkan outputnya bisa diketahui oleh klien kita atau lebih luasnya masyarakat umum," kata Deri.
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh anjuran pemerintah dalam setiap kegiataan yang melibatkan para vendor WO. Khususnya dalam konteks resepsi pernikahan. Penerapan protokol kesehatan akan dilakukaan secara ketat dalam penyelenggaraan nantinya.
"Mulai dari masuk tamu pakai masker cuci tangan. Jika ada musiknya, tidak ada sumbang lagu. Dipelaminan tak ada salaman. Foto arahan tak berdekatan dan lain-lain, sesuai standar protokol kesehatan. Kemudian, untuk makanan ada sejumlah opsi, mulai dari menggunakann nasi box atau catering. Untuk tamu, kita batasi hanya 50 persen dari kapasitas gedung," tuturnya.
Dia berharap simulasi ini dapat diterima positif oleh Pemda Purwakarta. "Kami dari GPUPP berharap bisa segera memulai bisnis, karena ini merupakan mata pencaharian kami," katanya.