REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 275 orang pada Selasa (14/7). Jumlah tersebut hasil dari total 4.836 orang yang mengikuti tes PCR pada Senin (13/7).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan dengan penambahan tersebut jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 14.915 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.528 orang dinyatakan sembuh, 714 meninggal dunia.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 422 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 957 orang," paparnya, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 13 Juli 2020 sebanyak 405.241 sampel. Pada 13 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.836 orang, 4.009 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 275 positif, dan 3.734 negatif.
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 269.430 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif Covid-19 sebesar 3,4 persen, dengan rincian 9.239 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 260.191 orang dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Sejak tanggal 4 Juni, diungkapkan Dwi, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan active case finding selain terus melakukan contact tracing. Penemuan kasus aktif dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.
Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan Covid-19. Yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 persen kerja dari kantor.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.
"Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid-19," imbaunya.