Selasa 14 Jul 2020 16:14 WIB

Garuda Indonesia Usulkan Dana Talangan Berbentuk MCB

Garuda Indonesia mengusulkan MCB dengan tenor tiga tahun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan memberikan dana talangan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) sebagai modal kerja. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengharapkan dana talangan tersebut dalam bentuk mandatory convertible bonds (MCB) yakni jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari suatu perusahaan penerbit obligasi.

"MCB ini kita usulkan dengan tenor tiga tahun dengan memberi kesempatan kepada management memperbaiki fundamental revenue dan biaya perusahaan," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (14/7).

Baca Juga

Irfan mengatakan sangat penting bagi perusahaan untuk memastikan Garuda Idonesia memiliki struktur biaya dan fundamental revenue yang kuat untuk selanjutnya. Dengan begitu, dia menilai selanjutnya Garuda Indonesia dapat bersaing dan menghasilkan laba yang memadai.

Dia menuturkan bukan tanpa alasan mengapa dana talangan berbentum MCB diusulkan dengan masa tenor tiga tahun. "Karena banyak konsensus mengatakan diperkirakan pada 2023, baru ini (industri penerbangan) pulih kembali jadi dana ini yang kami butuhkan," ungkap Irfan.

Meskipun begitu, Irfan mengakui pada 2023 menajdi waktu yang sama saat //bonds// sebesar 500 juta dolar AS akan jatuh tempo. Hanya saja, Irfan mengakui dalam tiga tahun tersebut Garuda Idonesia harus diberikan kesempatan dan mandat untuk bekerja keras.

"Kalau lima tahun kami khawatir management Garuda Indonesia take it terlalu mudah," tutur Irfan.

Untuk itu, Irfan memastikan sudah ada perhitungan skema selama tiga tahun tersebut. Irfan memastikan Garuda dipastikan akan membayar dana talangan dan pada 2023 market membaik sehingga Garuda Indonesia bisa mendapatkan pinjaman dari luar.

"Lalu MCB ini dikonversi menjadi penempatan modal dan memberi kesempatan ke minority share untuk berpartisipasi," ungkap Irfan.

Irfan mengatakan dana talangan tersebut akan digunakan untuk mendanai biaya operasional perusahaan yang sudah jatuh tempo. Begitu juga akan digunakan untuk biaya operasional yang akan datang.

Selain itu, dana talangan juga akan digunakan untuk mendanai program yang berdampak pada efisiensi biaya. Lalu juga utuk refinancing dana bridging bank himbara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement