REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengimbau panitia kurban di wilayahnya mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 saat menyembelih dan mendistribusikan daging qurban.
Panitia qurban sudah tidak boleh membagikan daging qurban dengan sistem kupon. Langkah itu diambil demi menghindari antrean dan kerumunan saat pembagian daging.
“Daging qurban harus didistribusikan langsung ke rumah mustahik,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto, Selasa (14/7).
Cara membagikan qurban juga harus mengikuti standar protokol kesehatan bagi panitia, seperti menggunakan masker, sarung tangan, serta face shield. Selain itu, Iwan mengatakan, sebaiknya panitia qurban menyediakan ruang tertutup untuk penyembelihan hewan.