Selasa 14 Jul 2020 17:55 WIB

KPAI Sayangkan Kematian Tersangka Pencabulan 305 Anak

KPAI telah meminta pemerintah agar melanjutkan proses hukumnya.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
 Francois Abello Camille (tengah)
Foto: ANTARA/ADAM BARIQ
Francois Abello Camille (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan tewasnya tersangka pencabulan 305 anak di dalam sel tahanan. Tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) ini dinyatakan tewas pada Ahad (12/7) setelah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Yang kita sayangkan, sekaligus kita pertanyakan adalah kematian dari pelaku, konon tunggal, FAC ini. Kami ingin tahu monitoring di tahanan dengan kasus kekerasan seksual dengan situasi khusus itu seperti apa," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah pada Republika, Selasa (14/7).

Ai mengatakan, kepolisian harus belajar dari peristiwa ini dan tidak boleh terulang lagi. Sebab, keterangan tersangka sangat dibutuhkan untuk mengetahui identitas 305 anak yang menjadi korban pencabulan.

Pemerintah sangat membutuhkan keterangan identitas korban untuk dilakukan penilaian dan perlindungan lebih jauh. Menurut Ai, saat ini polisi baru mengidentifikasi 19 orang anak, setelah pada tanggal 10 Juli 2020 teridentifikasi 17 anak. Artinya, selama empat hari proses identifikasi hanya bisa bertambah 2 orang korban.