Selasa 14 Jul 2020 17:21 WIB

Ekspor Produk Pupuk Indonesia ke Ukraina Berpotensi Naik

Pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja mengangkut pupuk untuk didistribusikan di gudang pupuk PT Pupuk Kujang Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020). Indonesia akan menggenjot ekspor pupuk ke Ukraina.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pekerja mengangkut pupuk untuk didistribusikan di gudang pupuk PT Pupuk Kujang Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020). Indonesia akan menggenjot ekspor pupuk ke Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambut baik penghentian penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu atau certain nitrogen fertilizer dan pupuk majemuk (complex fertilizer) ke Ukraina. Menurutnya, penghentian penyelidikan itu dapat mendorong peningkatan ekspor berbagai produk pupuk dari Indonesia ke pasar Ukraina.

“Hal ini merupakan kabar gembira bagi Indonesia yang berupaya mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara nontradisional. Kami mengharapkan produsen atau eksportir Indonesia bisa memanfaatkan peluang ekspor ini,” ujar Agus melalui keterangan resmi pada Selasa (14/7).

Baca Juga

Perlu diketahui, pemerintah Ukraina resmi menghentikan penyelidikan safeguard tersebut sebagaimana telah dituangkan dalam notifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2 Juli 2020. Alasan penghentian penyelidikan tersebut karena hasil penyelidikan dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina.

Sebelumnya, Otoritas Ukraina menginisiasi penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk dimaksud pada 28 Agustus 2019. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan KBRI Ukraina berpartisipasi aktif selama proses penyelidikan. Di antaranya dengan menyampaikan sanggahan secara tertulis serta memantau perkembangan penyelidikan secara intensif.