REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI Herman Hery menyatakan tidak masalah soal usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) soal kasus Djoko Tjandra. Herman menilai, pembentukan pansus itu bisa terjadi asal disetujui mayoritas fraksi.
"Sesuai mekanisme di DPR ini, jika mayoritas fraksi mengatakan harus dibuat pansus maka dibuatlah pansus ini," kata Herman Hery di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Sebaliknya, lanjut Herman, jika mayoritas tidak mengizinkan dan menilai tidak perlu pansus maka pansus tidak akan dibentuk. "Kita sesuai mekanisme saja," ujarnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, pada dasarnya semua anggota memiliki hak untuk mengajukan usulan pembentukan pansus Djoko Tjandra. "Soal wacana pembentukan pansus itu tergantung urgensi, tetapi semua anggota punya hak untuk mengajukan usulan. Terkait pansus tentunya akan kami bicarakan secara internal, fraksi-fraksi harus bertemu," kata Herman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengklaim seluruh fraksi partai politik di DPR RI hampir seluruhnya satu pandangan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) kasus Djoko Tjandra. "Jadi saya baca suasana seluruh anggota komisi III, yang 9 fraksi itu. Sama (ingin pansus) karena kita terpukul. Pansus menjadi pilihan dalam memperbaiki sistem," kata di Kompleks Parlemen RI, Selasa (14/7).
Dalam rapat yang digelar pada Senin (13/7) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Hinca telah menjelaskan usulan pembentukan pansus terkait Djoko Tjandra. Usulan itu menyusul kembali berhasilnya manuver Djoko Tjandra membuat paspor.
Padahal, Djoko Tjandra merupakan buron dan kini telah berwarga negara Papua Nugini. "Kan kami berbisik, kita sepakat pansus. Saya bisikan ke Gokar, PAN, sebelah kiri saya Nasdem dan PPP. Jadi yang minta pansus kan Benny (Politikus Demokrat), kemudian disambut Tobas (Taufik Basari dari Nasdem) setuju," kata Hinca.
Hinca mengklaim, berdasarkan pembahasan sejumlah politikus dari sejumlah parpol, kesetujuan ide atas pembentukan pansus Djoko Tjandra. Terlebih, Djoko yang merupakan buron korupsi kembali bermanuver.
Dari usulan itu, kata Hinca, pimpinan Komisi III DPR RI akan membahas terlebih dahulu secara internal terkait usulan pembentukan pansus, setelah menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemenkumham, dan Kemendagri.
"Tapi prinsipnya ngomong disitu semua sepakat, kemudian pimpinan bilang kita bahas internal setelah kita rapat dulu yang empat ini, Kejagung, Kepolisian, Menkumham, Mendagri," ujar Hinca.