Rabu 15 Jul 2020 03:35 WIB

Politikus Demokrat Nilai Tim Pemburu Koruptor Dibutuhkan

Tim pemburu koruptor dinilai masih sangat relevan dan dibutuhkan

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Koruptor (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Koruptor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai pengaktifan kembali tim pemburu koruptor sangat relevan. Ia menilai negara tak boleh menyerah dalam pemberantasan korupsi.

"Tim pemburu koruptor masih sangat relevan dan dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi," ujar Didik lewat pesan singkat, Selasa (14/7).

Tim pemburu koruptor dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Apalagi saat ini masih banyak buron kasus korupsi yang belum tertangkap.

"Potensi korupsi yang lebih besar lagi, mestinya pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan upaya yang luar biasa, bukan bisnis," ujar Didik.

Lewat sumber daya manusia yang ada, tim pemburu koruptor tak sulit untuk terealisasi. Ia berharap, pemerintah tak menunjukkan sikap menyerah terhadap oknum yang merugikan negara.

"Pastikan integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi tim. Pastikan rekam jejaknya baik dan tidak tercela, agar terhindar dari berbagai tekanan, godaan," ujar Didik.

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor. Mahfud MD menjelaskan Indonesia sebelumnya sudah mempunyai tim pemburu koruptor.

Tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham."Nanti dikoordinir kantor KemenkoPolhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra," kata Mahfud, Rabu (8/7).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement